Akselerasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah, Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Rapat


 

Rokan Hulu, SPN

Bupati Rokan Hulu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Grand Sahid Jaya, Jalan Jendral Sudirman Kav 86, Jakarta, Selasa (03/10/2023). H. Sukiman mengungkapkan sesuai amanat Kepres No. 3 Tahun 2021, P2DD bertujuan untuk mendukung tata kelola keuangan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.


“Rakornas ini adalah  forum koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dan Pemkab Rokan Hulu akan segera menindak lanjuti dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Rokan hulu yang akan ditetapkan dalam keputusan Bupati Rokan Hulu dan Sekretaris Daerah Kab. Rokan Hulu nantinya yang akan berperan sebagai Ketua Harian,”ujar H. Sukiman.


H. Sukiman menyampaikan bahwa nantinya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Rokan hulu dengan pendekatan _*Collaborative Government*_ dan koordinasi lintas sektoral bersama Dinas Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat terus berinovasi untuk pemanfaatan dan perluasan layanan publik dan transaksi keuangan daerah dapat dilakukan secara digital, diantaranya transaksi Pajak dan Retribusi Daerah dapat menggunakan metode QRIS dan memanfaatkan Market Place Lokal maupun Nasional dalam layanan publik dan transaksi keuangan daerah.


“Pemkab Rokan Hulu akan melakukan penguatan regulasi perluasan layanan pembayaran Pajak Daerah secara digital. Tentunya berkoordinasi dengan Bank Mitra untuk membuka layanan pembayaran Pajak yang baru. Disamping untuk memberi kemudahan kepada Wajib Pajak, tentu juga untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi,” jelasnya.


Dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2023 yang bertema “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju”, Selasa (3/10), Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7% dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju.


“Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk Pemerintah Daerah,” ujar Wapres Ma'ruf Amin.


Dalam kesempatan yang juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Ketua Ombudsman, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian, serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota selaku Ketua TP2DD tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023. “Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital mencapai 399 Pemda atau 73,6%. Pemerintah optimis target tahun ini 75% bisa dicapai,” ungkap Menko Airlangga.


Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan terkait penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja TP2DD serta inovasi kebijakan P2DD. Dibandingkan tahun lalu, jumlah pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun pada tahun 2023 ini meningkat menjadi 489 Pemda atau setara 90,2%.


Turut serta mendampingi Bupati Rokan Hulu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Syofwan, S.Sos. yang diwakili Kabid IKP Rudy Fadrial, menambahkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika akan segera menindak lanjuti perintah dan arahan Bupati untuk dapat menginisiasi transformasi digital melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Rokan Hulu. 


Terlebih lagi pada saat Upacara Peringatan HUT RI ke 78 yang lalu, 17 Agustus 2023, Bupati Rokan Hulu juga telah meluncurkan pemanfaatan sertifikasi digital Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelayanan publik dan pemerintahan, tutupnya.**

Posting Komentar

0 Komentar