Kembali Warga XIII Koto Kampar Ditangkap Polres Kampar







Kampar, Saber Pungli News - Seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial DA (24) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di rumahnya dengan berat Sabu-sabu 8.20 Gram, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 18.30 WIB. 


Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar.


"Pelaku  DA mengedar Narkoba di Desanya, sehingga masyarakat merasa resah dengan perbuatannya," terang Kasat. 


Dari penangkapan ini berhasil kita amankan barang bukti, 18 paket Narkoba yang dibungkus dengan Plastik bening dengan bruto 8.20 gram, HP IPhone, timbangan digital, dompet kecil warna hitam, sebal plastik klip, kertas tissue, bong, kaca pirex, sendok sabu-sabu, korek api dan uang Rp 300 ribu. 


Dijelaskan Kasat awal terungkapnya kasus ini saat Tim usai terima laporan dari masyarakat, kemudian Kasat Narkoba polres Kampar AKP Aprinaldi langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumah dan langsung kita tangkap yang saat itu disaksikan oleh perangkat desa setempat.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 17 paket dibalut dengan kertas Tissue ditemukan didalam dompet kecil warna hitam tergeletak dilantai dalam kamar dan 1 paket ditemukan di atas lantai kamar disebelah pelaku. 


"Pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis shabu tersebut didapat dari IL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi.

Posting Komentar

0 Komentar