Pengedar dan Pengguna Shabu Seberat 100,45 Gram Berhasil Diringkus Kapolsek Rambah Hilir



Rokan Hulu, Saber Pungli News- Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes SH pimpin langsung penangkapan bandar Narkoba jenis shabu di salah satu kebun kelapa sawit di Dusun Pasir Panjang RT.011 RW.006 Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu.




Kapolres Rokan hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH melalui Ipda Jonnes SH menerangkan,” Dari 4 orang Pelaku yaitu MR alias Ajo (30) Lelaki, Warga Pasir Panjang RT.003 RW.001 Desa Rambah Hilir, ES (45) Lelaki warga Desa Rambah Muda RT.026 RW.003, RS (25) wanita, Warga Desa Rambah RT.006 RW.001 dan DI (28) wanita warga Desa Pematang Barangan Kecamatan Rambah”.




“Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus paket besar, 1 bungkus paket sedang dan 15 bungkus paket kecil, dengan total berat kotor 100,45 gram yang diduga berisi Shabu, pada saat dilakukan penangkapan disaksikan oleh Kepala Dusun setempat” Ujar Kapolsek Rambah Hilir.




“Selanjutnya barang bukti dan 4 orang tersangka diamankan di Mapolsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut, terhadap para pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya.****(Roby Bangun

Posting Komentar

0 Komentar