Bandar Sabu Bruto 39,36 gram Ditangkap Kapolsek Siak Hulu


Kampar, Saber Pungli News- Lagi lagi Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 lalu. Sekira pukul 23.30 Wib, berhasil menangkap bandar Shabu berinisial MK (36) warga jalan Sentu Urai Desa Kubang Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.


Penangkapan bermula, sekira pukul 20.00 Wib adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar Jalan Sentu Urai sering terjadi transaksi Narkoba. Adanya informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra S.H dan Panit-I Opsnal Iptu Sutarno S.H untuk melakukan penyelidikan.



Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Iptu Sutarno S.H langsung Gentayangan melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap bandar Shabu berinisial MK (36). Setelah dilakukan penggeledahan yang di saksikan pihak pemerintahan desa, Tim melakukan penggeledahan kedalam rumah dan kamar MK.


Tim Opsnal Hantu Malam akhirnya berhasil menemukan barang bukti Narkotika yang diduga jenis Shabu yang di sembunyikan di dalam CPU Komputer dan di bungkus dengan plastik warna hitam. Dari hasil Interogasi MK bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut di peroleh dari temannya (DPO).




Sindikat jaringan Narkotika jenis Shabu tersebut, menurut pengakuan MK melalui Facebook. Dirinya di suruh mengambil Narkotika jenis Shabu melalui komunikasi pesan Facebook di dalam tong sampah di lapangan bola Jalan Rambutan Pekanbaru.



Kami telah menangkap dan mengamankan tersangka MK berikut barang bukti 2 Bungkus plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 Ball plastik pembungkus Shabu, 1 Unit HP merk Oppo warna putih, 1 Buah CPU Komputer dan 2 Plastik warna biru hitam. Tersangka langsung kami bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Sutarno S.H


Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H. Kepada Awak Media, Rabu (3/4/2024) membenarkan Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu telah menangkap pelaku inisial MK di Jalan  Sentu Urai Desa Kubang Jaya.



Kini tersangka MK berikut barang Bukti Narkotika jenis Shabu seberat Bruto 39,36 Gram dan barang bukti lainnya telah kami amankan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus. Setelah dilakukan Test urine ternyata tersangka Positif (+) M. Amphetamin." ungkap Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid S.H

Posting Komentar

0 Komentar