MAKASSAR, SABERPUNGLINEWS.COM – Badko HMI Sulselbar mendesak panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada semua kontraktor yang diduga terlibat praktek KKN dalam tender 46 paket proyek senilai Rp 20,083 miliar.
Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulsel yang terkait dengan dugaan bagi-bagi proyek yakni Dinas Kehutanan sebanyak 33 paket proyek senilai Rp 11,7 miliar, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (PSDA) tujuh paket proyek senilai Rp 6,1 miliar dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikuktura tujuh paket proyek senilai Rp 2,283 miliar.
Adapun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam “memuluskan” proyek seperti, Hajrah (kerabat dekat istri Gubernur NA), Mega (Adik Gubernur NA) dan Nahar (Menantu Gubernur NA).
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para kontraktor menurut, Syamsumarlin, Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar sangat penting guna mengungkap secara transparan pada publik perihal kebenaran dugaan bagi-bagi proyek dan fee serta dugaan adanya makelar proyek dari kerabat dan keluarga Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Badko HMI Sulselbar juga mendesak Nurdin Abdullah, segera menepati janjinya seperti yang dinyatakan dalam pemeriksaan sidang angket DPRD Sulsel, Jumat (02/08/2019) pekan lalu di DPRD Sulsel. Dimana dia mengatakan akan segera meninjau ulang dan mengevaluasi kembali penunjukan Taufik Fachruddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulsel yang menjabat sejak November 2018 lalu.
(IDHAM/IWAN MAPPARENTA)