MAKASSAR, SABERPUNGLINEWS.COM – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Andi Herliyani mengatakan dari 4098 ekor sapi dijual dipasaran yang telah diperiksa petugas, hanya 3326 ekor sapi yang dinyatakan layak untuk disembelih.
Ini artinya masyarakat Kota Makassar harus waspada sebelum membeli sapi kurban, karena ada 795 ekor sapi kurban yang didata Pemkot Makassar tidak layak disembelih sebagai hewan kurban.
Meski begitu, dia memastikan bahwa sapi tersebut tetap layak untuk dikonsumsi. Sebab, berdasarkan pemeriksaan sementara petugas, belum menemukan adanya sapi yang terinfeksi penyakit berbahaya.
“Rata-rata itu karena tidak cukup umur, cacat fisik, mata katarak. Tapi kalau penyakit setelah kita periksa sample darah belum ada yang kita temukan,” ucapnya kepada wartawan.
Saat membeli hewan kurban dia juga meminta masyarakat lebih teliti dengan memeriksa surat kesehatan hewan kurban (SKHK) yang diberikan oleh petugas.
“Kita juga menempelkan stiker di tanduk sapi yang kita nyatakan layak, dan nomor stiker dan kartu kesehatan itu sama,” tuturnya.
Bukan hanya sapi, saat melakukan pemeriksaan petugas juga menemukan 88 ekor kambing yang dinyatakan tidak layak sembelih. Jumlah itu muncul setelah petugas memeriksa 263 ekor kambing dan hanya 175 ekor yang dinyatakan layak oleh petugas. (*)